IDXChannel - Pemerintah juga turut menggelontorkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik berbasis baterai. Namun, pemerintah mengutamakan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu yang bisa menikmati bantuan ini.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu menerangkan, target penerimaan bantuan subsidi ini diutamakan adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lebih rinci, dalam hal ini adalah penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Bisa juga termasuk pelanggan listrik 450-900 VA," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Adapun tujuannya, terang Febrio, dimaksudkan agar penggunaan motor listrik bisa mendorong produktivitas dan efisiensi UMKM.