Sebelumnya, pernyataan untuk menaikkan tarif KRL berbarengan dengan isu pemberian insentif berupa subsidi pembelian kendaran listrik. Hal tersebut dirasa kurang tepat karena mempermudah dalam memiliki kendaraan dan membuat jalanan akan lebih macet.
"Kebijakan insentif kendaraan listrik yang akan diluncurkan Kementerian Perindustrian cukup mengusik hati nurani para pengguna jasa transportasi umum, khususnya pengguna KRL Jabodetabek," terang Djoko.
Djoko menyampaikan bahwa kebijakan pemberikan insentif tersebut bersifat kontra produktif. Ia meyakini, itu akan berdampak pada meningkatnya jumlah kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas.
"Seharusnya, Kementerian Perindustrian turut mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan di kawasan perkotaan dengan menggunakan bus listrik dan kendaraan konversi atau sepeda motor listrik di daerah yang sulit mendapatkan BBM," ucapnya. (NIA)