sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Sawit yang Tertekan Kebijakan DMO

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
15/02/2023 23:00 WIB
Harga awal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di level petani bisa mencapai harga yang lebih tinggi bila tak ada pungutan dan kebijakan DMO.
Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Sawit yang Tertekan Kebijakan DMO. Foto: MNC Media.
Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Sawit yang Tertekan Kebijakan DMO. Foto: MNC Media.

Menurutnya, hal ini kemudian membuat para petani dengan lahan yang kecil terbebankan. Para petani kecil ini memiliki kapasitas produksi yang tak besar dan pendapatan yang terbatas namun para masih harus menanggung dampak kebijakan DMO. 

"Nah ini (mohon) keadilan, Pak, bagi para petani yang kecil yang 1 hektar (atau) 2 hektar yang dia cuma produksi 1 (atau) 2 ton per bulan, misalnya. Nah ini artinya mereka mensubsidi minyak goreng itu sebesar Rp2.000.000," tandas Legislator Dapil Sumatera Selatan II tersebut.

Sebagai informasi, pada Februari 2022 pemerintah menetapkan kenaikan DMO sebesar 50% hingga April mendatang. 

Angka ini menaikkan DMO sebelumnya dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton olahan kelapa sawit (CPO, olein, dan minyak goreng) ke pasar lokal. 

Hal tersebut kemudian memberikan dampak dan tekanan bagi harga tandan buah segar sawit di tingkat petani. 

Melalui kebijakan DMO ini eksportir bahan baku minyak sawit perlu memasok setidaknya 20% dari total volume ekspor untuk pemenuhan pasar dalam negeri. 

Dengan harga dalam negeri yang lebih rendah dari harga dunia, maka pabrik pengolahan kelapa sawit ikut menekan petani guna mendapatkan bahan baku yang lebih rendah pula. Hal tersebut yang kemudian menjadi permasalahan di tingkat petani sawit. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement