sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Sawit yang Tertekan Kebijakan DMO

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
15/02/2023 23:00 WIB
Harga awal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di level petani bisa mencapai harga yang lebih tinggi bila tak ada pungutan dan kebijakan DMO.
Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Sawit yang Tertekan Kebijakan DMO. Foto: MNC Media.
Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Sawit yang Tertekan Kebijakan DMO. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan perhatian terhadap harga kelapa sawit yang tertekan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). 

Bertu menilai harga awal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di level petani bisa mencapai harga yang lebih tinggi bila tak ada pungutan dan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang harus dipenuhi. 

"Sekarang ini harga TBS sampai ke pabrik harganya berapa? kalau tidak ada DMO, tidak ada pungutan maka mungkin harga sampai level petani itu bisa lebih tinggi," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, Rabu (15/2/2023). 

"Okelah kalau pungutan ini sebuah peraturan yang harus dipenuhi. Kalau tentang DMO saya pernah dapat hitungan, bahwa tanpa DMO harga kelapa sawit itu 3.500/kg kalau dengan DMO tinggal Rp2.500, jadi kurang lebih ada selisih RP1.000," imbuh dia.

Politisi Fraksi PKB itu mengatakan DMO memang merupakan 'alat' untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng. Sayangnya, kebijakan tersebut tak pandang bulu sehingga berimbas besar pada petani kecil

"DMO itu untuk apa? untuk stabilisasi harga minyak goreng. Artinya petani tidak ini peduli (tidak memandang kategori petani), ini petani yang ribuan hektar, ratusan ribu hektar, maupun petani yang 2 hektar (atau) 1 hektar misalnya petani kecil. itu semuanya nge-charge setiap kilogramnya untuk subsidi minyak goreng itu Rp1.000 dari yang dihasilkan," cetus dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement