IDXChannel - Ombudsman meminta pemerintah tidak lagi menggunakan jargon swasembada beras 100%, mengingat faktanya Indonesia masih melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Lebih baik bilang saja swasembada beras 80% sehingga sisanya bisa ambil impor. Karena faktanya kita impor,” ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).
Mengenai impor beras, Yeka kembali meminta agar Pemerintah menyiapkan strategi kebijakan impor beras jangka panjang selama lima tahun. Misalnya saja data menunjukkan per tahun Indonesia mengimpor 1,5 juta ton beras, maka bisa dilakukan strategi impor untuk lima tahun ke depan.
“Sehingga tidak lagi lobi-lobi dadakan yang akhirnya menyebabkan harga beras jadi naik. Dengan demikian, Bulog punya stok 5 tahun tapi keberadaannya ada di luar negeri. Tinggal diatur kedatangannya agar tidak membanjiri pasar,” terang Yeka.
Selain itu, Yeka meminta Pemerintah agar segera memberikan kepastian terkait penugasan Perum Bulog. Mengingat beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa bantuan pangan hanya sampai Juni 2024.