Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR juga menyampaikan dukungan terkait rencana penerapan mekanisme LVC pada ketiga proyek tersebut dengan menggunakan skema pendanaan LVC yang diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan baru bagi keberlangsungan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Ke depannya guna memastikan persiapan pelaksanaan LVC tersebut akan dilakukan koordinasi secara berkala melalui biweekly meeting agar komunikasi yang terjalin antar instansi yang terlibat dapat terjaga dengan intens. Adapun beberapa poin utama yang akan menjadi highlight dalam diskusi tersebut yakni melakukan pembaruan daftar permintaan informasi, melakukan transfer wawasan terkait poin keputusan proyek, membuat daftar working groups dari tim konsultan dan KIAT, serta mendiskusikan secara detail terkait strategi untuk mencapai milestone yang ditargetkan tercapai.
Selain itu, sebagai mekanisme pembiayaan yang harus diterapkan secara logis dan selaras dengan kebijakan Pemerintah, prioritas infrastruktur, dan praktek manajemen investasi, LVC memerlukan keterlibatan berbagai stakeholders baik dari Pemerintah maupun swasta.
Adapun peran Pemerintah dalam LVC tersebut seperti mengidentifikasi dan menentukan potensi nilai tanah yang ditangkap, memperkirakan dan menganggarkan biaya investasi, serta berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur dan monitoring implementasi LVC.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Counselor of Economic Governance and Infrastructure Australian Embassy Jakarta, dan Facility Director of KIAT. (FHM)