"Kabupaten Tegal masuk dalam nominasi program ini. Kami mohon bantuan Bupati Tegal untuk mengawal program ini agar sukses sesuai dengan harapan kita bersama," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah menyatakan dengan terbitnya PermenKopUKM 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usah mikro dan Usaha Kecil, Kabupaten Tegal siap mendukung dan bergerak cepat dalam merespon program Layanan Kemasan.
Pemkab Tegal telah menunjuk KSU Annisa sebagai calon pengelola dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, serta menyiapkan ruangan seluas 37 m2 yang berlokasi di UPTD Metrologi Tegal Kabupaten Tegal. "Ke depannya, akan diperluas dengan menambahkan ruangan agar lebih memadai lagi,” kata Umi.
Diakui, produk UMKM dari Kabupaten Tegal sangat beragam. Namun, dari sisi tampilan dan mutu, masih perlu ditingkatkan. Dia berharap, para pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan teknologi baik itu untuk produksi, maupun untuk pemasaran.
(SLF)