sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Gencar Sosialisasikan SKEM dan LTHE Lampu LED di Daerah

Economics editor Dhera Arizona
03/06/2023 01:39 WIB
Kementerian ESDM telah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM tentang SKEM dan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu LED.
Pemerintah Gencar Sosialisasikan SKEM dan LTHE Lampu LED di Daerah. (Foto MNC Media)
Pemerintah Gencar Sosialisasikan SKEM dan LTHE Lampu LED di Daerah. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian ESDM telah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM tentang SKEM dan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu LED dan Pameran Produk Lampu LED Dalam Negeri yang bertempat di Hotel Grand Inna Medan, Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo. Narasumber yang hadir antara lain Anggraini Ratri Nurwini (Sub-Koordinator Direktorat Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM), Iswar Lubis (Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan), Rodianson Sipayung (Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), serta Padian Adi S Siregar (Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan).

Direktur Konservasi Energi, Bapak Gigih Udi Atmo menjelaskan, mengenai urgensi dari sosialisasi yang diadakan oleh kementerian ESDM tersebut, yakni meneruskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 135.K/EK.07/DJE/2022 tentang Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Tanda Hemat Energi untuk Peralatan Pemanfaat Energi Lampu Light-Emitting Diode. 

Ia juga menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat kebijakan pemerintah tentang standar kinerja energi minimum dan label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaat energi lampu light emitting diode (LED), memberikan penjelasan kepada konsumen, masyarakat atau kelompok masyarakat mengenai penggunaan dan pemilihan produk lampu LED yang efisien melalui tanda label hemat energi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement