“Kemudian juga mengenai pembiayaan, kita bersyukur karena kita sudah bisa memberikan kepada masyarakat yang tidak punya slip gaji, tapi punya penghasilan,” kata dia.
Menurutnya, para pedagang kecil tidak memiliki slip gaji layaknya karyawan sebuah perusahaan. Namun, mereka punya kegiatan usaha yang bisa mendatangkan penghasilan.
Sehingga, diperlukan langkah atau rancangan teknis agar masyarakat mendapat pendampingan.
“Seperti bapak penjual bakso, bapak penjual sayur, dan sebagainya itu tidak punya slip gaji, tapi punya kegiatan usaha, kita membuat skema, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi,” kata dia.
“Ya dengan cara-cara menyupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya,” katanya
(Dhera Arizona)