PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan diskon tarif sebesar 30 persen dari harga tiket normal. Promo ini berlaku untuk periode perjalanan 14 hingga 29 Maret 2026, dengan target menjangkau 1,2 juta penumpang.
Di saat yang bersamaan, moda transportasi udara (pesawat) juga memberikan insentif berupa diskon tarif di kisaran 17 persen hingga 18 persen untuk tiket kelas ekonomi penerbangan dalam negeri.
Dengan periode yang sama (14–29 Maret), pemerintah memproyeksikan sebanyak 3,3 juta penumpang pesawat akan memanfaatkan stimulus ini.
Stimulus paling signifikan terlihat pada sektor penyeberangan ASDP. Untuk periode 12 hingga 31 Maret 2026, pemerintah membebaskan biaya jasa kepelabuhanan hingga 100 persen. Kebijakan ini ditargetkan mampu memfasilitasi mobilitas 2,4 juta penumpang dan hampir satu juta unit kendaraan.
Sementara itu, bagi penumpang kapal PT PELNI, tersedia diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar. Periode promonya tergolong paling panjang, yakni mulai dari 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan target angkutan sebanyak 445.000 penumpang.