IDXChannel - Pemerintah berencana memberi insentif kepada masyarakat untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta dan motor listrik sebesar Rp8 juta. Untuk merealisasikannya, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp5 triliun.
"Insentif ini kita berikan dalam Rupiah tertentu, sedang kami bicarakan dengan menteri keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus juga akan kita pertimbangkan juga," ujar Menteri koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam kenferensi pers bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, pemerintah juga menargetkan jumlah pembelian mobil listrik di dalam negeri bisa mencapai 400 ribu unit pada tahun 2025.
"Negara kompetitor kita paling dekat seperti Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kedua, kita membutuhkan market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20% di 2025 atau sekitar 400 ribu unit," kata Airlangga.