sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Guyur Rp5 Triliun untuk Insentif Mobil dan Motor Listrik

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
21/12/2022 14:38 WIB
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp5 triliun untuk memberi insentif pembelian mobil dan motor listrik.
Pemerintah Guyur Rp5 Triliun untuk Insentif Mobil dan Motor Listrik. (Foto: MNC Media).
Pemerintah Guyur Rp5 Triliun untuk Insentif Mobil dan Motor Listrik. (Foto: MNC Media).

Rencananya, besaran insentif yang akan diberikan kepada pembeli mobil listrik sebesar Rp80 juta sementara motor listrik sebesar Rp8 juta. 

Sambung Airlangga, pemberian insentif ini lumrah diberikan oleh negara. Sebab, harga mobil listrik 30 persen lebih mahal dibandingkan mobil biasa yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). 

Dia juga bilang, pemberian insentif ini ada ketentuannya. Pertama, tidak diberikan untuk kalangan menengah ke atas. Kedua, hanya diberikan pada jenis mobil listrik tertentu. 

"Di Eropa semuanya memberikan insentif, dan insentif itu di design, ada capping price kendaraan jadi Indonesia juga akan mempersiapkan. Tidak semua mobil listrik untuk yang kaya ataupun yang mewah diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang di evaluasi," terang Airlangga. 

Dia menuturkan, insentif ini sengaja diberikan pada kendaraan listrik, sebab sektor otomotif dinilai menjadi sektor yang paling banyak penggunanya. Sehingga negara semakin mewujudkan transisi energi. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement