IDXChannel - Pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023. Pemberian subsidi dialokasikan sebanyak 250.000 unit.
Dari 250 ribu unit tersebut terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi dari sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan pemberian bantuan untuk 200.000 unit motor listrik itu akan diberikan khusus untuk pelaku UMKM terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
Sementara sisanya, 50 ribu unit konversi dari motor konvensional ke motor listrik penerimanya tidak akan dibatasi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Maulana memastikan pihaknya siap untuk menyalurkan bantuan pemerintah untuk mendorong ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).