Lebih lanjut Hanif mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi bahan berbahaya yang tidak terdeteksi dalam rantai impor logam bekas.
“Ini potensi yang mengingatkan kita. Dulu-dulu kita enggak pernah membayangkan ada reaktor nuklir sampai ke kita,” kata dia.
Sekadar informasi, FME adalah proses mencegah masuknya serpihan luar ke suatu area atau beberapa area, di mana serpihan tersebut menimbulkan risiko ekonomi atau bahaya keselamatan.
Kemudian CEMS merupakan sistem peralatan yang diperlukan untuk memantau emisi gas dan partikel dari cerobong asap industri secara berkelanjutan.
Sementara Radiation Portal Monitoring merupakan sistem deteksi radiasi yang tetap atau permanen, yang dirancang untuk secara otomatis memeriksa kendaraan, kargo, atau individu yang melewati area deteksi.
(Nur Ichsan Yuniarto)