IDXChannel - Pemerintah menghentikan sementara impor baja dan scrap besi. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
“Kami telah meminta untuk sementara menghentikan importasi scrap, scrap besi dan baja," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (7/10/2025).
Dia menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh industri memenuhi standar keselamatan radiasi sebelum izin impor kembali diberikan.
"Sambil para industrinya melengkapi diri dengan dual Foreign Material Exclusion (FME), Radiation Portal Monitoring dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS),” kata dia.
Hanif melanjutkan, izin impor baru akan diberikan setelah industri benar-benar memiliki alat deteksi.
“Kami sudah menetapkan, baru kami berikan izin impor kalau semuanya sudah dilengkapi. Kalau enggak, enggak,” katanya.