Baca Juga:
Pria yang kerap disapa Zulhas ini menambahkan, importasi untuk garam industri diperbolehkan kembali lantaran Indonesia belum mampu membuatnya.
"Disepakati, karena industri farmasi, makanan dan minuman, infus itu kan pakai garam. Nah, kita belum bisa bikin, 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor," kata Zulhas.
Kebutuhan garam akan dipenuhi melalui produksi dalam negeri oleh petambak garam dan juga badan usaha. Namun hal ini belum dapat terlaksana lantaran industri garam nasional belum berjalan dan baru akan berlangsung pada 2027.
"Pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)