Toto menyebut, pemerintah Malaysia membagi badan usahanya menjadi dua kategori Pertama, kategori komersial dari bisnis holding. Misalnya, di sektor perbankan dan properti.
Kedua, kategori strategic asset, di mana kelompok BUMN yang juga memiliki tugas PSO yang besar. Contohnya, Tenaga Nasional Berhad (TNB), BUMN di bidang kelistrikan dan Telekom Malaysia Berhad, di sektor telekomunikasi.
Terhadap kelompok strategic asset sendiri, return yang ditargetkan pun relatif lebih kecil dibandingkan dengan BUMN yang seutuhnya fokus pada komersialisasi bisnis.
“Jadi kelolaannya mereka terhadap kelompok strategic treatment-nya tentu beda dengan kelompok fully komersial,” tutur dia.
Terkait posisi superholding BUMN Indonesia nantinya, lanjut Toto, bakal berbeda dan unik karena bisa saja pemerintah mengadopsi skema yang dilakukan Temasek dan Khazanah.