sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kaji Pembentukan Superholding Gantikan Kementerian BUMN, Ini Fungsinya

Economics editor Suparjo Ramalan
24/10/2024 18:35 WIB
Pemerintah masih mengkaji pembentukan superholding sebagai badan baru yang bakal menggantikan Kementerian BUMN.
Pemerintah Kaji Pembentukan Superholding Gantikan Kementerian BUMN, Ini Fungsinya (Foto: MNC Media)
Pemerintah Kaji Pembentukan Superholding Gantikan Kementerian BUMN, Ini Fungsinya (Foto: MNC Media)

“Nah itu yang kemudian kalau kita adopsi dengan konteksnya Indonesia mungkin agak sedikit,  agak unik nanti ya mana yang akan lebih cocok dipilih,” tutur dia. 

Saat ini sudah ada beberapa holding yang dibentuk pemerintah Indonesia. Seperti, Holding Perkebunan Nusantara di bawah PTPN III (Persero), Holding BUMN Kehutanan di bawah Perum Perhutani, Holding BUMN Pupuk di bawah PT Pupuk Indonesia (Persero).

Lalu, holding BUMN Semen di bawah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Holding BUMN Pertambangan di bawah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), dan Holding BUMN Migas di bawah PT Pertamina (Persero).

Tidak berhenti pemerintah berusaha untuk menciptakan superholding. Pendirian ini akan menjadi terobosan baru pemerintah yang tujuan menggalakkan pertumbuhan ekonomi dan membuat investasi strategis yang dapat berkontribusi kepada pembangunan negara.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement