IDXChannel – Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran. Pembentukan satgas itu bertujuan untuk memastikan alokasi subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, selama ini subsidi energi berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan. Jumlah subsidi yang rawan disalahgunakan itu sekitar 20 hingga 30 persen.
“Menyangkut dengan subsidi BBM, kemarin dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto) meminta kami membentuk tim, yang memimpin tim adalah saya sendiri, untuk mengkaji subsidi tepat sasaran,” ujar Bahlil dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
“Karena kita tahu subsidi kita sekarang Rp435 triliun di 2024, terdiri dari kompensasi dan subsidi, termasuk Rp83 triliun untuk subsidi LPG,” kata dia.
Bahlil menjelaskan, berdasarkan laporan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan BPH Migas, subsidi yang mencapai Rp435 triliun itu ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah menilai subsidi energi masih banyak dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan ini.
Padahal, kata dia, sasaran subsidi itu adalah warga negara yang berhak untuk menerima subsidi, yakni masyarakat miskin dan kurang mampu.
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin.
Selain itu, ada pula opsi tetap memberikan subsidi pada produk seperti yang berlaku saat ini atau menggunakan sistem “blending” atau pencampuran kedua skema tersebut.