sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kebut RUU EBET, Masalah Power Wheeling Masih Disoal

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
29/09/2023 16:46 WIB
pemerintah saat ini diyakini sudah tidak lagi membutuhkan skema power wheeling.
Pemerintah Kebut RUU EBET, Masalah Power Wheeling Masih Disoal (foto: MNC Media)
Pemerintah Kebut RUU EBET, Masalah Power Wheeling Masih Disoal (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah terus berupaya mempercepat pembahasan terkait draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). 

Di tengah upaya tersebut, diskursus terkait perlu atau tidaknya memasukkan pembahasan tentang mekanisme power wheeling dalam RUU masih terus dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

Santer disinyalir bahwa ada pihak-pihak dari kalangan swasta yang memaksakan agar ketentuan mengenai praktik power wheeling turut masuk dalam draft RUU EBET yang sedang digodok.

Sebagai informasi, power wheeling sendiri merupakan mekanisme yang mengatur tentang perusahaan swasta (independent power producers/IPP) untuk dapat ikut membangun pembangkit listrik secara mandiri, dan lalu menjual setrum hasil produksinya ke pelanggan rumah tangga dan industri.

"Pemerintah dan DPR perlu hati-hati soal klausul power wheeling dalam RUU EBET ini. Klausul itu sudah didrop pada awal tahun ini, dan sempat muncul lagi tiga bulan berikutnya. Jadi (dugannya) ada pemain swasta yang tetap ingin klausul ini masuk ke RUUEBET," ujar Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement