sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Pengamanan pada Impor Kain Tenunan dari Kapas

Economics editor Nia Deviyana
08/01/2026 08:54 WIB
Pemerintah RI menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk kain tenunan dari kapas.
Pemerintah Kenakan Bea Masuk Pengamanan pada Impor Kain Tenunan dari Kapas. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Kenakan Bea Masuk Pengamanan pada Impor Kain Tenunan dari Kapas. Foto: iNews Media Group.

Sementara itu, Ketua Komite Regulasi API Andrew Purnama menilai bahwa penetapan BMTP atas impor kain tenunan dari kapas oleh Kementerian Perdagangan merupakan langkah kebijakan yang tepat untuk menjaga keseimbangan pasar dan memberikan ruang penyesuaian bagi industri tekstil nasional. 

API juga mendorong evaluasi kebijakan secara periodik berbasis data perdagangan dan dinamika pasar.

BMTP merupakan pungutan negara untuk memulihkan atau mencegah ancaman kerugian serius industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah barang impor terhadap barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement