Sementara itu, Ketua Komite Regulasi API Andrew Purnama menilai bahwa penetapan BMTP atas impor kain tenunan dari kapas oleh Kementerian Perdagangan merupakan langkah kebijakan yang tepat untuk menjaga keseimbangan pasar dan memberikan ruang penyesuaian bagi industri tekstil nasional.
API juga mendorong evaluasi kebijakan secara periodik berbasis data perdagangan dan dinamika pasar.
BMTP merupakan pungutan negara untuk memulihkan atau mencegah ancaman kerugian serius industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah barang impor terhadap barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing.
(NIA DEVIYANA)