IDXChannel - Pemerintah terus mematangkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar yang sedianya bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah tersebut terpaksa diambil lantaran pemerintah mengklaim anggaran subsidi BBM di APBN 2022 telah membengkak hingga menyentuh Rp502 triliun, bahkan berpotensi menembus Rp550 triliun hingga akhir tahun bila harga BBM subsidi tidak segera direvisi.
Namun, klaim membengkaknya anggaran subsidi BBM di APBN 2022 tersebut dibantah oleh Anggota DPR RI Komisi XI, Kamrussamad. Menurut Anggota Fraksi Gerindra tersebut, pemerintah telah menyebarkan informasi tidak benar ke masyarakat bila menyebut bahwa posisi APBN saat ini terbebani oleh anggaran subsidi BBM seiring dengan terus melonjaknya harga minyak dunia.
"Jika dasarnya (kenaikan harga BBM) adalah karena membengkaknya beban subsidi BBM dari APBN hingga Rp502 triliun, jelas tidak tepat. Itu informasi yang tidak benar, karena faktanya APBN 2022 masih memiliki alokasi yang memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM," ujar Kamrussamad, Senin (22/8/2022).
Menurut Kamrussamad, APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga bagi perekonomian masyarakat. Dan yang perlu dicatat, dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi hanya sebesar Rp208 triliun. Itu pun, dari keseluruhan pagu subsidi BBM sebesar Rp208 triliun di 2022, faktanya belum semuanya benar-benar terpakai.