IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan akan berencana meluncurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur bersubsidi. Jenis BBM ini nantinya akan menggantikan jenis Pertalite dan Pertamax.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, BBM rendah sulfur yang baru ini produksinya akan tetap dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) lewat penambahan teknologi.
"Nanti yang sulfur tinggi, per daerah akan dihilangkan. Namun, akan ada subsidi yang low sulfur, apakah dinamakan Pertalite, Pertamax subsidi dan lainnya," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Kaimudin menegaskan, untuk harga BBM rendah sulfur yang akan dijual ke masyarakat nantinya memiliki harga yang sama dengan harga Pertalite. Selain itu, pemerintah juga akan tetap memberikan kompensasi kepada Pertamina karena adanya penambahan biaya untuk memproduksi BBM rendah sulfur.
"Saya tidak tahu namanya apa (BBM baru rendah sulfur), tapi bensin yang kotor ini akan kita hilangkan, tapi untuk harganya akan sama. Namanya apa kita masih belum tahu, itu terserah Pertamina nanti. Tapi intinya kita mau menghilangkan BBM high sulfur di Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, Kaimudin menegaskan, BBM rendah sulfur akan diproduksi oleh Pertamina dengan memberikan tambahan suntikan modal kerja. Namun, penambahan biaya produksi ini tidak berdampak pada peningkatan harga jual di pasar dan dipastikan subsidi tetap ada.
"Kita tidak ada naikkan harga BBM, tapi ada kenaikan cost untuk penambahan biaya produksi, itu yang nanggung pemerintah, kalau pemerintah yang membayar, artinya ada subsidi," kata Kaimuddin.
Rencananya, jenis BBM yang akan diganti dengan BBM rendah sulfur adalah Pertamax dan Pertalite. Hal ini dikarenakan keduanya punya kandungan sulfur yang cukup tinggi. Pertamax memiliki kandungan sulfur yaitu 400 ppm, sedangkan Pertalite punya sulfur 500 ppm.
"Kita akan memberikan payung hukum untuk kita bisa memberikan subsidi dan kompensasi kepada BBM untuk memperbaiki kualitasnya," kata Kaimudin.
"Akan ada payung hukumnya supaya kita bisa minta pertamina untuk upgrade. Jadi kalau dibilang kapan start-nya, begitu aturan dikeluarkan, pemerintah akan diberi penugasan untuk memproduksi BBM dengan kualitas lebih baik," ujarnya.
(Dhera Arizona)