IDXChannel - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara meminta agar PT Citilink dan PT GMF Aero Asia segera memperbaiki 19 pesawat milik mereka setelah ditemukan adanya komponen bermasalah di sana. Hal ini disampaikan dalam surat teguran terkait Perpanjangan Masa Berlaku Minimun Equipment List (MEL) Category B dan C.
"Segala bentuk temuan/tindakan korektif menjadi tanggungjawab operator penerbangan untuk dilakukan perbaikan dan penyelesaiannya akan terus dimonitor oleh Inspektur Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara sampai dengan permasalahan tersebut diselesaikan," ujar Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas Dan Umum
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Fitri Indah S dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Menurutnya, audit yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara kepada semua operator penerbangan/airline, dan hasil audit disampaikan kepada operator untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti.
"Bahwa surat teguran yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Udara merupakan bentuk tindakan korektif dari hasil pengawasan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah dibuat, dan prosedur standar yang telah ditetapkan mengacu kepada peraturan penerbangan sipil dunia," kata Fitri.
Adapun, 19 pesawat ini memiliki HIL (Hold Item List) atau kerusakan fitur keamanan sehingga harus diperbaiki segera. GMF AeroAsia diminta untuk segera melakukan review status HIL dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk memastikan fitur keamanan tersebut benar-benar proper.