IDXChannel - Pemerintah resmi merevisi target lifting minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Terutama untuk produksi yang dapat diperdagangkan atau lifting minyak dan Indonesia Crude PRice (ICP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan lifting minyak yang semula 625 ribu barel per hari kini ditargetkan menjadi 635 ribu barel per hari.
"Komisi VII berharap dan menghendaki target lifting minyak bumi lebih tinggi dari usulan pemerintah menjadi 635 ribu barel per hari," ujarnya saat Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan Gubernur Bank Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Dia mengatakan kenaikan target lifting minyak tersebut agar pemerintah dapat meningkatkan investasi ke sektor hulu dengan produksi minyak yang lebih besar.
"Dengan demikian, pemerintah akan punya dompet lebih tepat, devisa lebih kuat, dan tandon minyak bumi lebih besar untuk melindungi masyarakat di sektor hilir tatkala ada lonjakan harga minyak bumi," tuturnya.
Bendahara Negara itu menambahkan, selain lifting minyak, asumsi harga ICP juga mengalami perubahan yakni dari USD80 per barel menjadi USD82 per barel.