sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pastikan Subsidi Mobil Listrik Bukan Berbentuk Uang

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
21/02/2023 00:25 WIB
pemerintah akan menggelontorkan subsidi untuk 50 unit dengan besaran masing-masing Rp7 juta per unit, baik untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi. 
Pemerintah Pastikan Subsidi Mobil Listrik Bukan Berbentuk Uang (foto: MNC Media)
Pemerintah Pastikan Subsidi Mobil Listrik Bukan Berbentuk Uang (foto: MNC Media)

"Ada dua (jenis kebijakan). Satu yang convert dari motor biasa menjadi motor listrik, satu lagi yang motor listrik murni. Sudah ada angkanya, kira-kira Rp7 juta (per motor). Tepatnya nanti akan diumumkan secara resmi," ujar Luhut.

Sedangkan untuk mobil listrik, menurut Luhut, insentifnya kemungkinan bakal berupa pengurangan pajak.

"Mungkin pajaknya yang 11 persen akan kita kurangi," tegas Luhut. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement