Pada 2018, terdapat 45 juta bisnis ultra mikro yang membutuhkan pembiayaan. Dari total tersebut, hanya 15 juta bisnis ultra mikro yang sudah terlayani oleh layanan keuangan formal, yang terdiri dari tiga juta bisnis yang dilayani bank, tiga juta ke gadai atau pawn lending, enam juta ke group lending, 1,5 juta ke BPR dan 1,5 juta fintech.
Sementara, lima juta ultra mikro memenuhi kebutuhan pendanaan dari rentenir (loan shark) dan tujuh juta ke keluarga dan teman, sementara 18 juta tidak terlayani sama sekali. (TSA)