sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perpanjang Pengenaan Bea Masuk Tambahan, Angin Segar Bagi Industri Tekstil

Economics editor Desi Angriani
08/08/2024 15:51 WIB
Pemerintah memperpanjang pengenaan bea masuk tambahan terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil dan penutup lainnya selama tiga tahun.
Pemerintah Perpanjang Pengenaan Bea Masuk Tambahan, Angin Segar Bagi Industri Tekstil (Foto: MNC Media)
Pemerintah Perpanjang Pengenaan Bea Masuk Tambahan, Angin Segar Bagi Industri Tekstil (Foto: MNC Media)

Di antaranya melalui dukungan kebijakan insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, Super Tax Deduction Vokasi dan Research and Development (R&D), insentif kawasan seperti Kawasan Ekonomi Khusus/ Kawasan Berikat, maupun kebijakan trade remedies berupa pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). 

Adapun perpanjangan kebijakan pengenaan bea masuk tambahan tersebut melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain dan PMK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lainnya.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement