sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perpanjang Pengenaan Bea Masuk Tambahan, Angin Segar Bagi Industri Tekstil

Economics editor Desi Angriani
08/08/2024 15:51 WIB
Pemerintah memperpanjang pengenaan bea masuk tambahan terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil dan penutup lainnya selama tiga tahun.
Pemerintah Perpanjang Pengenaan Bea Masuk Tambahan, Angin Segar Bagi Industri Tekstil (Foto: MNC Media)
Pemerintah Perpanjang Pengenaan Bea Masuk Tambahan, Angin Segar Bagi Industri Tekstil (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah memperpanjang pengenaan bea masuk tambahan terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil dan penutup lainnya selama tiga tahun.

Hal ini demi menjaga keberlangsungan  subsektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tanah air yang belum pulih lantaran dipengaruhi oleh turunnya permintaan pasar domestik dan ekspor.

Selain ketatnya kompetisi di pasar global, industri tekstil juga menghadapi tantangan akibat meningkatnya impor produk tekstil, terutama dari China. Kondisi ini pun berdampak terhadap serapan tenaga kerja di sektor TPT yang menurun dari 3,98 juta pada 2023 menjadi 3,87 juta pada 2024.

“Pemerintah terus memantau situasi ini dan memberikan solusi untuk mendorong pemulihan kinerja fundamental industri TPT dalam jangka panjang. Pemerintah secara konsisten mendudukkan upaya solutif tersebut dengan tetap mempertimbangkan dampak terhadap perekonomian secara keseluruhan,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi, Kamis (8/8/2024).

Menjawab berbagai tantangan tersebut, pemerintah terus mendorong transformasi industri tekstil nasional dengan memanfaatkan rantai pasok global dan penciptaan nilai tambah dan daya saing di dalam negeri. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement