IDXChannel – Pemerintah memperpanjang pengenaan bea masuk tambahan terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil dan penutup lainnya selama tiga tahun.
Hal ini demi menjaga keberlangsungan subsektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tanah air yang belum pulih lantaran dipengaruhi oleh turunnya permintaan pasar domestik dan ekspor.
Selain ketatnya kompetisi di pasar global, industri tekstil juga menghadapi tantangan akibat meningkatnya impor produk tekstil, terutama dari China. Kondisi ini pun berdampak terhadap serapan tenaga kerja di sektor TPT yang menurun dari 3,98 juta pada 2023 menjadi 3,87 juta pada 2024.
“Pemerintah terus memantau situasi ini dan memberikan solusi untuk mendorong pemulihan kinerja fundamental industri TPT dalam jangka panjang. Pemerintah secara konsisten mendudukkan upaya solutif tersebut dengan tetap mempertimbangkan dampak terhadap perekonomian secara keseluruhan,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi, Kamis (8/8/2024).
Menjawab berbagai tantangan tersebut, pemerintah terus mendorong transformasi industri tekstil nasional dengan memanfaatkan rantai pasok global dan penciptaan nilai tambah dan daya saing di dalam negeri.