sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perpanjang PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Economics editor Anggie Ariesta
15/09/2025 17:10 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku skema pajak penghasilan (PPh) Final bagi UMKM sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029.
Pemerintah Perpanjang PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029 (FOTO:iNews Media Group)
Pemerintah Perpanjang PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029 (FOTO:iNews Media Group)

Sebagai catatan, sesuai dengan PP 55/2022, skema PPh Final UMKM berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun, dan dapat dimanfaatkan paling lama tujuh tahun pajak sejak terdaftar. 

Bagi wajib pajak yang pertama kali menggunakan skema ini pada 2018 melalui PP 23/2018, maka masa pemanfaatannya berakhir pada tahun pajak 2024.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement