sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Rencana Bagi-Bagi Rice Cooker, Ini Plus-Minusnya

Economics editor Rizky Fauzan
26/11/2022 09:52 WIB
Rice cooker yang akan disebar sebanyak 680 ribu unit dengan nilai paket bantuan sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah Rencana Bagi-Bagi Rice Cooker, Ini Plus-Minusnya. Foto: MNC Media.
Pemerintah Rencana Bagi-Bagi Rice Cooker, Ini Plus-Minusnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana program bantuan penanak nasi listrik (BPNL) atau rice cooker gratis untuk masyarakat.

Namun hal itu dinilai akan menuai pro dan kontra.

Rencananya, rice cooker yang akan disebar sebanyak 680 ribu unit dengan nilai paket bantuan sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Program tersebut diklaim dapat menghemat subsidi Rp 52,22 miliar. Selain itu juga, tujuan dari program ini untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita (e-cocking) serta penghematan biaya memasak bagi masyarakat. 

Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Edy Pratikno, mengatakan sudah ada kajian sementara perbandingan antara memasak dengan rice cooker dan LPG.

"Program bantuan penanak nasi listrik ini ada plus minusnya. Karena kapasitasnya kecil sekali sehingga memasak bisa lebih dari sekali," ujar dia.

"Ini tentunya nanti bila ada kajian-kajian lebih mendalam lagi mungkin akan melibatkan dari perguruan terkait kebijakan ini," imbuh Edy.

Di sisi lain, ada hal positifnya, kebutuhan LPG untuk menanak nasi sebesar 2,4 kg per bulan dengan biaya yang dikeluarkan Rp16.800 per bulan. Sementara, konsumsi energi menanak nasi dengan rice cooker 19,80 kWh per bulan dengan biaya Rp10.396 per bulan.

Dengan demikian, menanak nasi dengan penanak nasi listrik dapat dilakukan penghematan Rp6.404 per bulan.

"Dari hasil kajian sementara itu ada komparasi dan manfaat," katanya.

Adapun, Kementerian ESDM menargetkan keluarga penerima manfaat (KPM) yang memperoleh bantuan penanak nasi adalah kelompok rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. 

Edi menuturkan, ada dua jenis penanak nasi listrik yang akan dibagikan pada KPM, yaitu penanak nasi listrik berdaya listrik 200 watt dan 300 watt. 

"Sehingga, besaran daya listrik tiap rumah tangga akan sangat berpengaruh," tuturnya. (NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement