Di sisi lain, ada hal positifnya, kebutuhan LPG untuk menanak nasi sebesar 2,4 kg per bulan dengan biaya yang dikeluarkan Rp16.800 per bulan. Sementara, konsumsi energi menanak nasi dengan rice cooker 19,80 kWh per bulan dengan biaya Rp10.396 per bulan.
Dengan demikian, menanak nasi dengan penanak nasi listrik dapat dilakukan penghematan Rp6.404 per bulan.
"Dari hasil kajian sementara itu ada komparasi dan manfaat," katanya.
Adapun, Kementerian ESDM menargetkan keluarga penerima manfaat (KPM) yang memperoleh bantuan penanak nasi adalah kelompok rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.
Edi menuturkan, ada dua jenis penanak nasi listrik yang akan dibagikan pada KPM, yaitu penanak nasi listrik berdaya listrik 200 watt dan 300 watt.
"Sehingga, besaran daya listrik tiap rumah tangga akan sangat berpengaruh," tuturnya. (NIA)