Sementara itu, untuk para pekerja yang sudah memiliki rumah, nantinya uang iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan bisa diambil kembali ketika selesai masa kontrak atau kerjanya. Itu karena konsep kepesertaan Tapera semacam tabungan yang bisa diambil pada waktunya.
"Dari pemupukan ini dipakai untuk pakai KPR dengan bunga 5%, yang nabung mah nabung aja nanti di ujung kembali uangnya," sambungnya.
Lebih jauh, Herry menjelaskan konsep ini dibuat untuk mengejar kesenjangan masyarakat yang belum memiliki rumah yang disebabkan oleh mahalnya harga hunian saat ini. Pada satu sisi, ada pertumbuhan 700 ribu keluarga baru setiap tahunnya yang membutuhkan hunian, sedangkan angka backlog kepemilikan rumah saat ini saja masih ada sekitar 10 juta keluarga yang belum memiliki tempat tinggal.
Menurutnya, dalam mengejar target Indonesia emas tahun 2045, paling tidak setiap tahunnya harus disediakan sekitar 1,5 - 2 juta rumah baru untuk mengentaskan angka backlog pada tahun tersebut.
"Memang programnya harus di scale up, ini prinsipnya. Agar jumlahnya banyak gimana? Artinya bagaimana investasi dapat return sebesar-besarnya," imbuhnya.
(FRI)