IDXChannel - Buruh akan menggelar aksi dalam rangka menolak rencana pemerintah memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, buruh akan menggelar aksi demo pada Kamis (6/6) untuk menuntut dicabutnya PP tentang Tapera.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada Kamis, 6 Juni 2024 di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 21 Tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” kata Said Iqbal dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (2/6).
Selain Tapera, Said menyebut, Buruh juga menuntut agar dicabutnya sejumlah program pemerintah seperti, Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).