Pelaku usaha super mikro ini bakal didata oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK. (RAMA)
Advertisement
Pemerintah Segera Cairkan Bantuan Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warteg
Pemerintah dalam waktu dekat segera mencairkan dana bantuan Rp1,2 juta untuk pelaku usaha super mikro, seperti Warung Tegal (Warteg) hingga PKL.

Pemerintah Segera Cairkan Bantuan Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warteg (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement