IDXChannel— Pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp4,3 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Ekonom selaligus Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menilai hal tersebut akan menambah beban dan berdampak tehadap utang pemerintah.
“Dampak langsung dari penyertaan modal negara ke proyek kereta cepat adalah adanya beban terhadap utang pemerintah yang pati akan meningkat secara langsung maupun tidak langsung,” kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/11/2021).
Bhima menuturkan meski konsorsium yang menerbitkan utang dengan jaminan pemerintah sekalipun akan terdapat risiko kontijensi.
“Risiko kontijensi yaitu risiko yang muncul ketika BUMN mengalami tekanan, dan berakibat pada gangguan neraca anggaran pemerintah. Ini yang disebut sebagai debt trap atau jebakan utang,” paparnya