sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tambah 260 Pos Tarif di Aturan DHE

Economics editor Michelle Natalia
28/07/2023 14:11 WIB
Pemerintah menambah sekitar 260 pos tarif sektor komoditas yang wajib menyetorkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) ke negara.
Pemerintah tambah 260 pos tarif di aturan DHE
Pemerintah tambah 260 pos tarif di aturan DHE

Adapun rincian penambahan pos tarif pada keempat pos komoditas tersebut sesuai KMK No 272 Tahun 2023, yaitu:

Sektor pertambangan, dari sebelumnya 180 pos tarif yang terkena DHE, sekarang ditambahkan 29 pos tarif menjadi 209 pos tarif.

"Untuk perkebunan, 500 pos tarif ditambah 67 menjadi 567 pos tarif," ucap Sri Mulyani.

Sektor kehutanan, dari 219 pos tarif, ditambahkan 44 pos tarif sehingga menjadi 263 pos tarif. Sektor perikanan, yang awalnya 386 pos tarif, ditambahkan 120 pos tarif, sehingga menjadi 506 pos tarif.

"Dengan demikian, total pos tarif yang tadinya sudah diatur di tahun 2020 melalui KMK 744 sebanyak 1.285 pos tarif, ditambah 260 pos tarif melalui KMK 272/2023, sehingga jumlahnya menjadi 1.545 tarif. Itu adalah mengenai jenis komoditas yang masuk dan menjadi objek DHE," tutur Sri Mulyani. (RNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement