IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa keberadaan instruksi presiden (inpres) terkait air bersih dan sanitasi penting dalam mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals/SDGs) keenam, yaitu air bersih dan sanitasi layak.
"Inpres air dan sanitasi untuk mencapai target SDGs," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, Minggu (3/12/2023).
Menurut Endra, alasan adanya inisiasi untuk inpres tersebut didasarkan pada banyaknya kapasitas air yang tidak terpakai (idle capacity) dari infrastruktur-infrastruktur sumber daya air yang telah terbangun, seperti bendungan, instalasi pengolahan air, dan sistem penyediaan air minum.
"Itu banyak idle capacity-nya yang harus kita salurkan kepada masyarakat," tutur Endra.
Tujuan SDGs keenam, dikatakan Endra, yaitu untuk menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan bagi semua.