"Kalau butuh pembangkit pasti butuh investasi. Dan biasanya investasi pasti ada uangnya, juga segala macam," imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) yang dirilis oleh Pemerintah Indonesia bersama JETP, Indonesia membutuhkan pendanaan sebesar 97,3 miliar dolar AS untuk menghijaukan sistem ketenagalistrikan on-grid di tanah air mulai 2023 hingga 2030.
Sedangkan komposisi pendanaan JETP sendiri, terdiri atas pendanaan non-konsesi 1,59 miliar dolar AS, pendanaan konsesi 6,94 miliar dolar AS, investasi ekuitas 384,5 juta dolar AS, hibah dan bantuan teknis 295,4 juta dolar AS, penjaminan 75 juta dolar AS, penjaminan multilateral 2 miliar dolar AS, serta bentuk lainnya 270,3 juta dolar AS.
(SLF)