Pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia.
Aturan baru ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, membantu kelancaran arus barang kiriman pekerja migran, dan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi secara nasional.
(SAN)