sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan ICP Oktober Naik Tipis Jadi USD73,53 Per Barel

Economics editor Atikah Umiyani
09/11/2024 22:30 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Oktober 2024.
Pemerintah Tetapkan ICP Oktober Naik Tipis Jadi USD73,53 Per Barel. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Tetapkan ICP Oktober Naik Tipis Jadi USD73,53 Per Barel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Oktober 2024 sebesar USD73,53/barel. 

Angka ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 363.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Oktober 2024. Angka tersebut naik dari USD72,54/barel di bulan sebelumnya.

"ICP bulan ini telah ditetapkan sebesar USD73,53/barel, mengalami kenaikan sebesar USD0,99/barel dari bulan sebelumnya sebesar USD72,54/barel," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

 Penurunan ini selaras dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional yang dipengaruhi oleh sentimen negatif pasar dunia pasca indikasi serangan balasan Israel ke fasilitas minyak Iran, di mana pimpinan Iran juga disebut akan melakukan balasan apabila serangan dilakukan," katanya.

Agus menambahkan bahwa kenaikan harga minyak ini juga terjadi karena Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Iran, yang berpotensi membatasi ekspor minyak Iran ke China.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement