sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan ICP Oktober Naik Tipis Jadi USD73,53 Per Barel

Economics editor Atikah Umiyani
09/11/2024 22:30 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Oktober 2024.
Pemerintah Tetapkan ICP Oktober Naik Tipis Jadi USD73,53 Per Barel. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Tetapkan ICP Oktober Naik Tipis Jadi USD73,53 Per Barel. (Foto: MNC Media)

"Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah Oktober 2024 adalah sentimen positif pasar atas potensi permintaan minyak China pasca penurunan suku bunga Bank Sentral. Juga peningkatan GDP China pada Triwulan III-2024 menjadi 4,8 persen, yang menjadi peningkatan pertama dalam sembilan bulan terakhir," kata gus.

Selain itu, terkait pasokan minyak mentah, menurut publikasi OPEC edisi Oktober 2024, produksi negara anggota OPEC+ mengalami penurunan hingga 557 ribu barel per hari (bph) dibandingkan bulan lalu. Sementara menurut publikasi IEA, produksi negara anggota OPEC+ mengalami penurunan hingga 0,53 juta bph dibandingkan bulan lalu.

Faktor lainnya adalah sentimen positif pasar atas pengumuman Departemen Energi AS, yang merencanakan akan mengisi kembali Strategic Petroleum Reserve (SPR) AS untuk penyaluran April sampai Mei 2025 hingga 3 juta barrel.

"Sementara Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi Crude throughput Taiwan yang mengalami peningkatan 50 ribu bph atau mencapai 630 ribu bph dari total kapasitas sebesar 1,09 juta bph pada akhir Oktober 2024 dibandingkan akhir September 2024," kata Agus.

Selengkapnya Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Oktober 2024 dibandingkan September 2024, sebagai berikut:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement