Artinya, semua peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan tes swab kini terpenuhi di pasar. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi rumah sakit tidak melayani kebutuhan PCR.
"BPKP sudah melakukan investigasi di lapangan terkait ketersedian alat, ketersedian barang habis pakai yang saat ini tersedia di pasar Indonesia. Dan kita bisa menjamin alat-alat juga barang habis pakai itu tersedia, dengan demikian tidak ada alasan bagi RS dan laboratorium kesehatan tidak melakukan pemeriksaan PCR," kata dia. (NDA)