Sejalan dengan kebijakan APBN, insentif perpajakan juga diarahkan untuk memberikan bantalan bagi perekonomian untuk mencegah kontraksi yang lebih dalam sekaligus mendukung percepatan pemulihan.
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) tahun 2021.
Laporan tersebut menginventarisasi berbagai insentif perpajakan, baik dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, percepatan pemulihan ekonomi, maupun insentif perpajakan lain yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung kinerja ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (NIA)