Kemudian, ada Inpres Percepatan Air Minium dan Layanan Pengolahan Ar Limbah Domestik di di bawah unit kerja Ditjen Cipta yang diusulkan sebesar Rp5,11 triliun pada 2025.
Adapun secara total, Kementerian PU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun pada 2025. Selain untuk pelaksanaan Inpres, usulan tambahan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk IKN sebesar Rp14,87 triliun, dukungan DOB Papua Rp4,0 triliun, dan Kegiatan Strategis Lainnya sebesar Rp13,18 triliun.
Dukungan tambahan anggaran untuk Proyek IKN akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam KIPP, pembangunan jalan tol IKN, dan duplikasi jembatan pulau balang bentang pendek, pembangunan SPAM Saritas, Gedung Kantor Pemerintah, Kantor Keamanan seperti Polri dan BIN.
Kemudian untuk dukungan pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan dialokasikan sebesar Rp4 triliun. Digunakan untuk pembangunan jalan nasional menuju KPP dan jalan akses nasional ke KPP di Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Selanjutnya pekerjaan DOB Papua juga meliputi pembangunan gedung DPRD, Kantor Gubernur, beserta sarpras air minum dan sanitasi.
Kegiatan strategis lainnya yang akan diusulkan lewat penambahan anggaran sebesar Rp13,18 triliun akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Becakayu, pembangunan jembatan gantung, pembangunan jalan bebas hambatan Serang - Panimban dan akses pelabuhtan Patimban.