Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyayangkan sikap sebagian orang yang menganggap para hacker ini sebagai pahlawan.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin, (5/9/2022), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, meminta agar masyarakat tidak selalu menyalahkan pemegang data karena dalam peretasan, terdapat dua pelanggaran.
"Sesuai dengan UU ITE, setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan data. Mereka harus mempunyai sistem yang bertanggung jawab," kata pria yang kerap dipanggil Semy itu, Senin (5/9/2022).
"Tapi perlu diingat bahwa yang membocorkan data juga telah melakukan pelanggaran karena telah mengakses data orang lain tanpa izin. Sanksinya adalah pidana, jadi jangan seolah-olah mereka malah jadi pahlawan," lanjutnya.
Semy pun meminta agar seluruh pihak bekerja sama dalam menjaga keamanan data pribadi. Ia juga mengaku saat ini sudah memanggil semua operator seluler, Dukcapil, BSSN, tim Cyber Crime Polri, serta Dirjen PPI untuk melakukan investigasi.