Sayangnya, berdasarkan data National Cyber Security Index (NCSI) peringkat keamanan siber Indonesia masih di bawah Brunei Darussalam di Asia Tenggara. Dengan indikator tersebut, NCSI mencatat index Indonesia masih berada di peringkat ke 6, jauh tertinggal dari negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Adapaun dalam skala global, Indonesia menduduki peringkat ke-83 dari 160 negara. (Lihat tabel di bawah ini.)
Sumber: NCSI
Dalam hal merespon krisis, ternyata Indonesia juga memiliki index yang rendah, terutama dalam hal cyber crisis management hanya memperoleh index 1 dengan presentase hanya 20 persen.
Adapun NCSI membuat penilaian ini berdasarkan sejumlah indikator, seperti aturan hukum negara terkait keamanan siber, ada atau tidaknya lembaga pemerintah di bidang keamanan siber, kerja sama pemerintah terkait keamanan siber, serta bukti-bukti publik seperti situs resmi pemerintah atau program lain yang terkait.
Pemerintah tidak bisa begitu saja mengabaikan pesan hacker di era digital seperti sekarang. Keamanan siber termasuk mitigasi kebocoran data harus disikapi responsif dan tidak menimbulkan kegaduhan yang bisa mempengaruhi sentiment ekonomi dan sosial. (ADF)