sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Yakin Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Bisa Tekan Beban Subsidi

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/01/2024 11:25 WIB
Kementerian ESDM optimistis program transformasi subsidi dengan metode pendaftaran dan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mampu menekan konsumsi.
Pemerintah Yakin Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Bisa Tekan Beban Subsidi. (Foto MNC Media)
Pemerintah Yakin Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Bisa Tekan Beban Subsidi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian ESDM optimistis program transformasi subsidi dengan metode pendaftaran dan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mampu menekan konsumsi LPG bersubsidi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memprediksi kuota volume LPG pada 2024 sebesar 8,03 juta MT atau zero growth dibandingkan realisasi 2023. Sebelumnya, Pertamina memprediksi konsumsi LPG melon di sepanjang 2023 sebesar 8,02 juta MT.

"Prognosa LPG Subsidi yang zero growth ini saya berpendapat bisa turun dengan adanya registrasi. Namun, angka penurunannya bervariasi tergantung bagaimana nanti pelaksanaannya,” jelasnya dalam Konferensi pers 'Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran' di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, belum lama ini. 

Tutuka menuturkan, kebijakan ini diambil pemerintah lantaran penjualan LPG non Public Service Obligation (PSO) semakin mengecil. Sebaliknya, konsumsi LPG subsidi semakin naik bahkan mencapai 8 juta ton. 

"Dan itu membuat kami semua untuk berpikir keras mengapa ini yang terjadi, karena ini akan mendorong apa yang disebut dengan oplosan di lapangan. Untuk itu kami mengupayakan untuk bisa terjadi semaksimal mungkin LPG PSO itu untuk masyarakat dengan itu konsekuensinya transformasi subsidi ke orang adalah salah satu keharusan," tegasnya. 

Tutuka menambahkan, kebijakan ini pun sudah diupayakan bersama dengan Pertamina melakukan pilot project sejak tahun 2023 dan beberapa hari lalu dilakukan secara nasional.

"Bahwa kita punya landasan dari UU sampai putusan dirjen. Ini cukup untuk dari yang paling mendasar ada Peraturan Pemerintah, Perpres, ada Keputusan Menteri, dan dirjen, melandasi pendistribusian ini," tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan juga berharap melalui transformasi penyaluran LPG bersubsidi ini pihaknya dapat mendorong konsumsi LPG non subsidi pada tahun ini.

"Saya harap Pertamina bisa membantu pemerintah dalam mengurangi beban subsidi. Setidaknya kami bisa meningkatkan 6%-10% dari total konsumsi (LPG non subsidi)," ujarnya ditemui usai konferensi pers. 

Riva pun merincikan, sepanjang 2023 total konsumsi LPG baik itu subsidi maupun non subsidi sebanyak 8,6 juta MT, dengan rincian LPG subsidi sebanyak 8 juta MT dan 600.000 MT LPG non Subsidi.  

"Jadi total konsumsi (LPG non subsidi) cuma 600 ribuan, kita akan dorong lebih 800 ribu. Upaya ini untuk membantu pemerintah," pungkasnya. 

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement