IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara terkait pernyataan Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan yang membantah menerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan, pihaknya memiliki daftar obligor/debitor prioritas.
"Kalau mengenai ini, tentu Kemenkeu mempunyai daftar-daftar siapa yang menjadi obligor dan debitur," kata Purnama dalam video virtual, Jumat (10/12/2021).
Dirinya juga memastikan akan membuka daftarnya kepada publik pada saatnya nanti siapa saja yang akan ditagih selanjutnya.
"Nanti juga pada waktu prosesnya memang memungkinkan dibuka pada publik sesuai daftar tersebut akan diproses," pungkasnya