“Saya beriktikad baik untuk menyelesikannya dengan meminta waktu 2 tahun grace period dan 5 tahun penyelesaiannya (total 7 tahun),” ungkap Marimutu. (RAMA)
Baca Juga:
“Saya beriktikad baik untuk menyelesikannya dengan meminta waktu 2 tahun grace period dan 5 tahun penyelesaiannya (total 7 tahun),” ungkap Marimutu. (RAMA)